SETORAN PAJAK TAK SESUAI, BAPENDA BANYUASIN UJI PETIK RUMAH MAKAN MAGELANG

  • Selasa, 25 Januari 2022 - 10:18:47 WIB
  • Bella Malinda
SETORAN PAJAK TAK SESUAI, BAPENDA BANYUASIN UJI PETIK RUMAH MAKAN MAGELANG

PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com- Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turunkan tim uji petik di rumah makan Magelang Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Senin (24/1/2022).

Tim diturunkan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuasin tahun 2022.

Kepala Bapenda Banyuasin H. Supriadi, SE., M. STr melauli Kabid Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Banyuasin M. Andi Fitriansyah Hasan, SE,. M.Si mengatakan, uji petik dilakukan untuk mengetahui kepatuhan Wajib Pajak.

"Sebab untuk di Rumah Makan Magelang ini, kami amati selalu ramai, namaun setoran pajaknya tidak sesuai omzet," ujar M. Andi Fitriansyah Hasan, SE., M.Si.

Dijelaskannya untuk saat ini baru Rumah Makan Magelang yang dilakukan uji petik. Tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi usaha lain yang juga diperlakukan sama.

"Sebagian besar sudah tertib bayar pajak. Seperti Rumah Makan Tahu Sumedang itu pernah mendapatkan penghargaan pembayaran pajak terbaik dari Pemkab Banyuasin," ujarnya.

Dia mengharapkan masyarakat lebih taat bayar pajak untuk ke depannya. Sebab menurutnya, pajak restoran itu yang bayar konsumen bukan pemilik usahanya.

"Pajak penghasilan restoran itu 10 persen. Misal konsumen yang makan itu Rp. 100.000,- dikalikan 10 persen jadi yang harus disisipkan untuk pajak itu Rp. 10.000,-," katanya.

Diakuinya jika tim uji petik akan bekerja selama satu Minggu dengan dibagi menjadi tiga shift. Pihaknya akan memberikan sanksi denda jika selama ini laporan omzet tidak sesuai dengan yang diberikan.

"Nanti kita akan panggil lagi pemilik usahanya. Jika datanya berbeda maka akan kita terbitkan surat kekurangan bayar plus dengan denda," tegasnya.

Menurutnya sebelum pihaknya menerjunkan tim uji petik, pihaknya sudah melayangkan surat ke Rumah Makan Magelang selama dua kali. "Sayang mereka tetap membayar pajak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," ujarnya.

Sementara itu, Naggota DPRD Banyuasin Sakri mengapresiasi program Bapenda. Menurutnya ini merupakan langkah strategis dalam mengevaluasi potensi PAD Banyuasin di tahun 2022.

Sakri berpesan ketika tim kelapangan, agar menggunakan cara-cara yang humanis dan juga beretika. Karena Pemkab tetap mengedepankan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Ketika turun kelapangan harus selalu menjaga etika, serta memberikan kepuasan dalam pelayanan kepada masyarakat," pungkas dia. (ron)

 

 

Mengutip dari: https://harianbanyuasin.sumeks.co/setoran-pajak-tak-sesuai-omzet-bapenda-banyuasin-uji-petik-rumah-makan-magelang/

Berita lain:

 https://indomerdeka.com/2022/01/24/dinilai-setoran-pajak-minim-bapenda-kabupaten-banyuasin-bentuk-tim-uji-petik-di-rumah-makan-ini/

https://buanaindonesia.co.id/sumsel/bapenda-bentuk-tim-uji-petik-optimalkan-pajak-rumah-makan/

https://rjonlinenews.com/2022/01/24/dispenda-banyuasin-turunkan-tim-uji-petik-di-rm-magelang-dalam-rangka-menggali-pendapatan-asli-daerah

  • Selasa, 25 Januari 2022 - 10:18:47 WIB
  • Bella Malinda

Berita Terkait Lainnya