Tanjung Lago, 23 November 2023- Dalam upaya menyebarluaskan informasi 9 Pajak Daerah dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin mengadakan acara Sosialisasi 9 Pajak Daerah di Kecamatan Tanjung Lago.
Acara yang dibuka oleh Camat Tanjung Lago dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin dan Kepolisian menjadi narasumber, acara sosialisasi berlangsung selama satu hari bertempat di Kantor UPT Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin Kecamatan Tanjung Lago dengan peserta sosialisasi yang berasal dari Wajib Pajak 9 Pajak Daerah yaitu Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Hotel dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.