Tak Bayar Pajak, Bapenda Banyuasin Segel Gedung Sarang Walet

  • Senin, 06 Desember 2021 - 14:59:07 WIB
  • Bella Malinda
Tak Bayar Pajak, Bapenda Banyuasin Segel Gedung Sarang Walet

 

BETUNG, harianbanyuasin.com- Pemerintah Kabupaten Banyuasin tertindak tegas terhadap pengusaha burung walet di Kecamatan Betung, yang tidak membayar pajak. Tindaan tegas itu berupa penyegelan gedung penyakar langit tersebut.

Dari pantauan, ada lima gedung sarang walet yang disegel tim gabungan, yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Satpol PP Banyuasin, TNI/ Polri dan pihak Kecamatan Betung, Rabu (1/11/2021).

Dalam melakukan penertiban dan penyegelan tersebut, tim tidak menemukan hambatan. Sebab pemilik sarang burung walet tidak berada ditempat, hanya ada penjaga gedung.

Kepala Bapenda Banyuasin H. Supriadi, SE., M.STr mengatakan, penyegelan pintu gedung walet itu sebagai peringatan bagi pengusaha walet, jika pemerintah tak main- main akan melakukan penutupan jika tidak membayar pajak.

"Kita sudah beberapa kali mamberikan peringatan. Tapi sayang peringatan dari kita tidak diindahkan, jadi upaya kita hari ini dengan melakukan penyegelan, " kata Bapak H. Supriadi, SE., M.STr.

Menurutnya, untuk saat ini hanya 5 gedung yang bakal disegel. Tidak menutup kemungkinan gedung walet yang lain juga akan diperlakukan hal yang sama jika tidak membayar pajak.

"Di Kecamatan Betung ada sekitar 59 pemilik sarang burung walet. Namun hanya ada 9 pengusaha yang menunaikan kewajibannya membayar pajak, sementasa 50 lainnya belum membayar, " katanya.

Dikatan H. Supriadi, SE., M.STr, untuk total gedung sarang burung walet di Banyuasin sebanyak 360 yang tersebar di 21 Kecamatan di Banyuasin.

"Potensi Pendapatan Asli Daerah Banyuasin, dari hasil pajak walet jika seluruhnya bayar bisa mencapai Rp 1 miliar rupiah. Tapi sekarang hanya Rp 40 juta rupiah," ujarnya.

H. Supriadi, SE., M.STr menegaskan, jika pemiliki sarang burung walet membuka segel secara paksa, maka akan berurusan dengan penegak hukum.

"Tentunya segel boleh dibuka, asalkan pelaku usaha membayar pajak. Silahkan datang ke Bapenda Banyuasin untuk mengurus pajak," tegasnya. (ron)

 

https://harianbanyuasin.sumeks.co/tak-bayar-pajak-bapenda-banyuasin-segel-gedung-sarang-walet/

https://www.youtube.com/watch?time_continue=14&v=j0DoYgMSxj4&feature=emb_title

  • Senin, 06 Desember 2021 - 14:59:07 WIB
  • Bella Malinda

Berita Terkait Lainnya