PANGKALAN BALAI, harianbanyuasin.com- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin H. Supriadi, SE., M.STr mengatakan, dalam kurun waktu enam tahun terkahir realisasi penerimaan pajak ddaerah di Banyuasin mengalami peningkatan.
Pada tahun 2016 pajak daerah tercatat terealisasi Rp. 56.841 Miliar, pada 2017 sebesar Rp. 72.514 Miliar, 2018 Rp. 82.349 Miliar, 2019 Rp. 127.726 Miliar. Sedangkan 2020 turun menjadi Rp. 123.984 Miliar dan ditahun 2021 kembali naik terealisasi Rp. 139.828 Miliar.
"Alhamdulillah jija dibandingkan dari tahun 2016 realisasi penerimaan pajak daerah terus mengalami peningkatan. Dari tahun 2020 sampai 2021 saja mengalami kenaikan 12,34 persen," kata H. Supriadi, SE., M.STr, Minggu (9/1).
Selain itu, untuk realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Banyuasin, juga terus mengalami kenaikan. Dibandingkan tahun 2020, PAD Banyuasin naik 12,29 persen dari Rp. 202,8 Miliar nai menjadi Rp. 227,7 Miliar.
"Pajak Daerah dari 11 jenis pajak dikelola Bapenda Banyuasin, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif, walaupun target tidak terpenuhi, namun dari tahun ke tahun ada peningkatan," ungkapnya.
Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak daerah Rp. 227,774 Miliar pajak hotel terealisasi Rp. 2,836 Miliar lebih, restoran Rp. 10,831 Miliar, hiburan Rp. 1,67 Miliar, reklame Rp. 945 juta dan pajak penerangan jalan Rp. 42,938 Miliar.
Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp. 1,799 Miliar, parkir Rp. 945,477 juta, pajak air tanah Rp. 4.830 Miliar, sarang burung walet Rp. 297 juta, PBB Rp. 29,093 Miliar dan BPHTB Rp. 42,916 Miliar.
"Untuk tahun 2020 memang ada penurunan karen dampak Pandemi Covid 19 yang masih tinggi. Sedangkan di tahun 2021 mengalami kenaikan karena sudah dalam pemulihan ekonomi," ujar Supriadi.
Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak di Banyuasin. Katanya, kenaikan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP).
Selain itu juga UPT Pendapata se Kabupaten Banyuasin yang menjadi ujung tombak di Kecamatan juga memberikan peran serta dan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target Daerah yang telah ditetapkan ini.
Dari 11 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, semuanya mengalami kenaikan realisasinya dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan banyaknya usahs-usaha hiburan yang tidak beroperasi atau tutup di akhir tahun 2020 lalu akibat pandemi covid 19, kini sudah beroperasi.
"Untuk tahun 2022 ini target juga meningkat. Tentunya dengan bertambahnya target ini, Ba[penda akan bekerja maksimal mungkin agar tercapai target itu dan bisa melampaui, Bapenda akan mencari terobosan- terobosan baru agar target bisa dicapai," katanya.
Kesempatan ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan. (ron)
https://harianbanyuasin.sumeks.co/penerimaan-pajak-di-banyuasin-meningkat-sejak-enam-tahun-terakhir/
Harian Banyuasin tanggal 10 Januari 2022